Layanan Uber di kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta dan Bandung mulai menimbulkan pro kontra. Sebagian besar masyarakat merasa senang dengan hadirnya mobil yang lebih murah dibandingkan taksi argo namun bagi pebisnis maupun pengemudi taksi plat kuning mulai resah. Demikian pula dengan pemerintah yang juga mulai gerah karena Uber tidak menyetor pajak dari usahanya di sini.
Tensi keresahan di Prancis ternyata sudah lebih tinggi. Belum lama ini pihak keamanan Prancis dipusingkan demonstrasi berujung rusuh yang dilakukan sekitar 1.500 sopir taksi di Paris pekan lalu. Lalu lintas di sekitar bandara Charles de Gaulle berubah membara mirip medan perang. Kerusuhan ini adalah puncak kekesalan para pengemudi taksi yang mata pencahariannya mulai terancam dengan hadirnya layanan sewa mobil UberPOP, bendera usaha Uber di Prancis. Tidak hanya di Paris, lebih dari 2.800 pengemudi taksi di Toulouse, Nice, Marseille, Bordeaux, Lyon, Lille dan banyak kota lainnya di Prancis turut berdemonstrasi menentang UberPOP.
Menurut perwakilan FTI taxi union Abdelkader Morghad dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg menyatakan bahwa pendapatan pengemudi taksi di Perancis turun 30 – 40 persen sejak kehadiran Uber. Untuk mendapatkan surat ijin beroperasi sebuah taksi di Paris diperlukan biaya sebesar € 100.000. Sementara pengemudi Uber tinggal menggunakan mobil pribadinya dan membayar setoran yang simpel ke Uber untuk setiap penumpang yang diangkut via reservasi ponsel pintar.
Meski telah dinyatakan ilegal beroperasi oleh pemerintah Prancis mulai bulan Januari lalu, Uber masih bersikukuh untuk beroperasi sebelum ada keputusan dari pengadilan tinggi Prancis. Tentu saja perusahaan “berbagi mobil” asal California tidak pernah was-was meski mendapatkan penolakan dari pelaku bisnis taksi di berbagai negara termasuk di Indonesia karena Uber setara dengan makelar dan tidak perlu menginvestasikan dana apapun untuk membeli mobil seperti perusahaan taksi pada umumnya.