https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/38a8b508-e473-4487-951a-6c5cb3001879.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/2602c5df-4dc5-4119-b4cd-1dcc10ca20ab.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/d510a987-9586-4729-8bf1-e1df611da31a.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/bdf81b3c-9c54-4dff-8aa2-e50f7bf83999.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/b427ce99-468c-440e-a02c-c2e0b8684fe6.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/38a8b508-e473-4487-951a-6c5cb3001879.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/2602c5df-4dc5-4119-b4cd-1dcc10ca20ab.jpeg

Tidak Daftar MyPertamina Beli Solar Dijatah 40 Liter Per Hari, Simak Cara Daftarnya

10 December 2022

dilihat 342x

Mobilku.com - Pertamina mulai mewajibkan penggunaan QR Code untuk pembelian solar subsidi sejak 1 Desember 2022. 


Untuk tahap pertama, penerapan QR Code solar subsidi ini berlaku di 11 wilayah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.


Bagi masyarakat yang sudah mendaftar, nantinya hanya perlu menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU untuk di scan sebelum melakukan transaksi. QR Code ini bahkan bisa kalian cetak dan ditempel di kendaraan, agar tidak repot harus membuka ponsel.


Dengan QR Code tersebut, pembelian solar nantinya akan dibatasi. Jumlah pembatasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Keputusan Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.


Dalam keputusan itu disebutkan bahwa ada tiga kendaraan yang dapat membeli solar subsidi dengan jatah yang sudah ditentukan. Kendaraan pribadi misalnya, jenis ini akan mendapat jatah maksimal 60 liter per hari.


 Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir ada angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari. Bagi masyarakat yang belum mendaftar MyPertamina, nantinya hanya akan mendapatkan jatah maksimal 40 liter per hari.


Bagi yang belum mendaftar, kalian bisa melakukannya secara online melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau lewat offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area yang sudah ditentukan. Untuk mendaftar, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebagai berikut:


1. Foto KTP

2. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)

3. Foto Kendaraan Tampak (Tampak Depan dan Sisi)

4. Foto Nomor Polisi Kendaraan.

0 Komentar


Tambah Komentar