06 July 2022
dilihat 48x
Mobilku.com - PT Pertamina Patra Niaga belum lama ini telah mulai menerapkan pendataan masyarakat yang layak menerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina. Namun muncullah pertanyaaan, tentang bagaimana nasib para pedagang bensin eceran atau Pertamini?
Selama ini, pedagang bensin eceran dan Pertamini selalu membeli stok BBM di SPBU Pertamina menggunakan jerigen. Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, masyarakat yang ingin membeli Pertalite dan Solar subsidi wajib mendaftarkan ke situs MyPertamina, begitu juga dengan pedagang eceran dan Pertamini.
Alfian menjelaskan bahwa aturan baru pembelian BBM bersubsidi dibagi menjadi dua kelompok pengguna, yakni untuk pengguna mobil dan pengguna non mobil. Pengusaha Pertamini dan bensin eceran masuk kedalam kategori pengguna non mobil karena mereka membeli BBM menggunakan wadah khusus atau jeriken.
“Untuk non pengguna kendaraan tetap harus daftar, tetapi dokumen yang diupload adalah surat rekomendasi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dari wilayah setempat," ujar Afian.
Perlu dicatat, pengunaan kendaraan yang hendak membeli bensin eceran tidak perlu menggunakan aplikasi. Hanya pemilik atau pedagang bensin eceran saja yang harus menggunakan aplikasi ketika mereka hendak mengisi ulang stok bensin mereka di SPBU.
Pendaftaran via aplikasi MyPertamina akan mencatat setiap data kendaraan dan identitas pemilik. Jika tidak memiliki aplikasi itu pada gadget, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi Pertamina.
Data pengguna dan mobil nantinya akan diperiksa apakah layak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Jika dianggap layak, pendaftar menerima kode QR untuk bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU. Sedangkan pembayaran BBM di SPBU tetap bisa menggunakan uang tunai.
0 Komentar
Tambah Komentar