20 September 2022
dilihat 1.208x
Mobilku.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban belum lama ini menyatakan bahwa pergantian kendaraan dinas menjadi mobil listrik di wilayah pemerintahan akan dilakukan secara bertahap.
Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Soal mobil dinas. Semua akan dilakukan bertahap tergantung usia kendaraan. Tentu ini kami akan perhatikan SBSK-nya (standar barang sesuai kebutuhan). Saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap tergantung dari usia kendaraannya. Kami juga akan perhatikan standar barang sesuai kebutuhan," kata Rionald dalam diskusi virtual, Sabtu (17/9/2022).
Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mendata berapa jumlah mobil dinas yang memang sudah layak diganti, sehingga nantinya penggantian akan langsung dilakukan ke jenis mobil listrik.
Menurutnya, dalam melakukan penggantian kendaraan dinas ke jenis mobil listrik, diperlukan melihat berbagai aspek termasuk terkait pertimbangan mengenai kondisi mobil dinas itu sendiri dan standar mobil listrik yang akan digunakan. "Kan harus dari end to end, dari awal hingga akhir harus diperhatikan. Jangan langsung diganti. Jadi lebih aman. Ini sedang diproses, sedang dibikin timnya," kata Encep.
Ia juga mengatakan, standar penggunaan mobil perlu diperhatikan karena ada ketentuan mengenai kapasitas mesin untuk mobil dinas berdasarkan jabatan. Seperti setingkat menteri standarnya berkapasitas mesin sekitar 3.000 cc untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun sampai saat ini, dalam aturan kendaraan dinas listrik, belum terdapat aturan sejenis. Sehingga perlu aturan tambahan yang mencangkup standar perhitungan jenis kendaraan listrik yang bisa digunakan sebagai mobil dinas.
0 Komentar
Tambah Komentar