06 November 2021
dilihat 142x
Mobilku.com - Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta sejauh ini banyak mengundang polemik. Menurut kabar terbaru, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun tangan karena diduga ada kegiatan korupsi dana Formula E yang dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berikut, adalah rangkuman kejanggalan yang membuat polemik Formula E di Jakarta semakin panjang:
1. Anggaran mendadak turun drastis setelah dialihkan ke swasta
Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
Anggaran sponsorship yang kabarnya sekitar Rp 150 miliar tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran. Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," ujar Pemprov DKI
Total biaya yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut: Dana sebesar Rp 360 miliar digunakan untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar, dan biaya bank garansi Rp 423 miliar.
Melihat ada yang janggal, anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mencium ada sesuatu yang “tidak sedap” dalam penganggaran biaya Formula E di DKI.
"Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sekarang biayanya direvisi. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran," tutur Anggara pada 29 September 2021.
2. Jakarta bayar mahal, negara lain bisa gratis
Selain menduga ada penyelewengan dana, Anggara juga mengungkapkan bahwa negara lain ada yang bisa menyelenggarakan Formula E secara gratis, tanpa harus menyetor uang hingga triliunan rupiah. Menurutnya, beberapa kota penyelenggara Formula E, seperti New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia, dibebaskan dari pembayaran commitment fee.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ungkapnya.
3. DPRD belum dapat bukti pembayaran Formula E
Adanya perubahan harga ini juga membuat DPRD, khususnya Fraksi PSI, mempertanyakan dimana bukti bayar commitment fee formula E yang sudah dilakukan oleh DKI Jakarta.
Bukti bayar tersebut dibutuhkan untuk melihat besaran sesungguhnya dari biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta. Namun, Pemprov DKI tak kunjung menyerahkan bukti bayar tersebut ke DPRD selaku pengawas.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee telah dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
4. Banyak kejanggalan, tetapi hanya dua fraksi sepakat interpelasi
Terungkapnya kejanggalan demi kejanggalan dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat PSI mendorong diadakannya sidang interpelasi.
interpelasi merupakan hak DPRD untuk mempertanyakan anggaran yang simpang siur atau tidak jelas kepada pemerintah daerah. “Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” ujar Anggara.
Sejauh ini, hanya fraksi PSI dan PDI-P yang mendukung rencana interpelasi tersebut. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI sepakat menolak rencana interpelasi pasca pertemuan antara ketujuh fraksi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas Gubernur.
5. KPK mulai turun tangan selidiki dugaan korupsi
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta terkait anggaran yang telah dibayarkan untuk Formula E. KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk dimintai keterangan.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis (4/11/2021).
Namun hingga saat ini, KPK tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hal tersebut lantaran materi penyelidikan tidak bisa disampaikan ke publik, dan bersifat rahasia.
5. Wagub : Semua sudah sesuai prosedur
Mendengar banyak gonjang-ganjing mengenai Formula E, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya buka suara. Menurut Wagub, besaran commitment fee memang berbeda-beda antara satu kota dengan kota lainnya. Perbedaan tersebut bahkan sudah diklasifikasikan sesuai dengan zona benua tempat balap mobil listrik tersebut diselenggarakan.
Adanya perbedaan biaya juga sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Formula E, dalam hal ini Formula E Operation (FEO). Riza juga meminta para wartawan untuk menanyakan detail yang lebih jelas ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggung jawab pelaksanaan Formula E di Jakarta.
"Silakan tanya ke Jakpro dan pihak Formula E, perbedaannya itu ketentuannya dari mereka (FEO)," ujar Riza
Sementara itu, perihal pemanggilan oleh KPK, Riza menegaskan bahwa Pemprov DKI sangat siap bekerja sama dan menaati proses hukum yang berlaku.
Formula E rencananya digelar pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang, berbarengan dengan rangkaian perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta. Meski begitu, hingga saat ini pihak DKI belum menentukan lokasi sirkuit yang akan digunakan.
0 Komentar
Tambah Komentar