12 December 2022
dilihat 182x
Mobilku.com - Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus menggalakkan program KLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai). Sejumlah aturan dan regulasi pun sudah diterbitkan, termasuk target tinggi penggunaan dan aktivitas produksinya di Tanah Air.
Belum lama ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru sebagai upaya mempercepat era kendaraan listrik. Regulasi tersebut kabarnya akan diinformasikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya bisa sampaikan disini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin Bapak Presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik, baik itu mobil atau roda dua," kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan YouTube Komisi VII DPR RI, (7/12).
Salah satu wacana kebijakan yang cukup ramai diperbincangkan belakangan ini adalah soal subsidi pembelian kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah berpeluang memberi subsidi Rp6,5 juta untuk pembelian motor listrik pada tahun depan.
"Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu. Jika Anda ingin mengganti sepeda motor konvensional ke listrik, lakukan tahun depan. Anda akan mendapatkan subsidi," kata Luhut di acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic beberapa waktu lalu.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri menargetkan 400 ribu mobil listrik dan 1,76 juta motor listrik dapat diproduksi pada tahun 2025. Sementara target jangka panjang pada 2035 setidaknya 1 juta mobil listrik dan 32 juta motor listrik bisa diproduksi di dalam negeri.
Kemenperin mencatat, hingga saat ini sudah ada 4 perusahaan bus yang mampu memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Sementara perusahaan mobil penumpang ada 3, dilanjut 35 perusahaan motor listrik yang bisa memproduksi secara lokal.
"Total investasinya Rp1,92 triliun, ini perlu kita dorong. Dan sampai dengan September 2022 terdapat 25 ribu uni, memang masih kecil, unit KLBB yang sudah teregistrasi," kata Agus di depan Komisi VII DPR RI.
Rinciannya adalah 21.668 unit sepeda motor listrik, 3.317 mobil penumpang listrik, 237 unit roda 3 listrik, 51 unit bus listrik, dan 6 unit mobil listrik untuk barang.
0 Komentar
Tambah Komentar