10 July 2021
dilihat 37x
Mobilku.com - Pemerintah Indonesia sebelumnya telah resmi memperpanjang relaksasi pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah terus mensosialisasikan kebijakan PPnBM kepada masyarakat dengan harapan dapat mendorong minat untuk membeli mobil baru. Program tersebut berlaku untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal yang sudah ditentukan.
Skema awalnya, per tiga bulan akan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan yang terakhir Oktober-Desember sebesar 25%.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air semakin menunjukkan tren yang positif.
Berikut harga beberapa merek mobil setelah mendapat perpanjangan relaksasi PPNBM 0% yang dilansir dari berbagai sumber.
0 Komentar
Tambah Komentar