05 April 2023
dilihat 78x
Mobilku.com - Setelah motor listrik, kini pemerintah mulai memberlakukan subsidi untuk mobil listrik. Subsidi yang diberikan ini berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi hanya 1 persen dan berlaku mulai April hingga Desember 2023.
“Insentif/subsidi PPN DTP berlaku untuk Tahun Anggaran 2023, dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Adapun syarat mobil listrik yang mendapakan subsidi PPN ini wajib memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%. Kriteria nilai TKDN memperhatikan keselarasan dengan Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019 serta roadmap program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari Kemenperin.
Adanya subsidi mobil listrik ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat dalam membeli kendaraan listrik. Sehingga bisa mendukung terciptanya ekosistem kendaran listrik di Tanah Air. “Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik,” ujar Taufiek Bawazier, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.
Salah satu mobil listrik yang mendapatkan subsidi adalah Hyundai Ioniq 5. Mobil ini telah memenuhi kriteria TKDN 40% dan diproduksi di Tanah Air. Di pasaran, harga Hyundai Ioniq 5 dibanderol Rp748 juta untuk tipe Prime Standard Range. Sedangkan untuk tipe Prime Long Range seharga Rp 789 juta. Untuk tipe Signature Standard Range dilego Rp809 juta dan Rp 859 juta untuk tipe Signature Long Range.
Selain Hyundai Ioniq 5, mobil listrik yang juga mendapatkan subsidi adalah Wuling Air EV. Mobil listrik mungil ini ditawarkan dalam dua varian. Ada tipe Standard Range yang dibanderol Rp 243 juta dan Rp 299,5 juta untuk tipe Long Range.
Dan berikut adalah perbandingan harga normal dan harga subsidi:
Hyundai Ioniq 5
Harga Normal: Rp 748 juta - Rp 859 juta
Harga Subsidi: Rp 673,2 juta - Rp 773,1 juta
Wuling Air EV
Harga Normal: Rp 243 juta - Rp 299,5 juta
Harga Subsidi: Rp 218,7 juta - Rp 269,5 juta
0 Komentar
Tambah Komentar