https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/0c4b60aa-9b57-41e9-9ec2-3339a895fe5a.PNG
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e5799e46-6942-4aa7-8181-318495daa1c2.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/33312b69-cfe3-4091-8acf-4d894138cc07.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/22fcc4ae-b108-4695-9bb6-6990d8c179c6.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/cb7afd9a-4493-4030-af1e-c3ad39c5f310.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/9e55848e-3e3a-47fb-99f7-73db5a141c4b.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/41cc1978-233d-4b01-9811-813b47f3a8af.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/994002e1-a1e8-458d-bc9d-1b3189774668.JPG
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/0c4b60aa-9b57-41e9-9ec2-3339a895fe5a.PNG
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e5799e46-6942-4aa7-8181-318495daa1c2.jpg

Aturan Pajak Emisi Bikin Harga Alphard dan Lexus LM Turun Drastis!

25 October 2021

dilihat 347x

Mobilku.com - Pemerintah dikabarkan telah resmi menerapkan skema baru untuk perhitungan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang kini akan dihitung berdasarkan emisi kendaraan dan tingkat konsumsi BBM. Dampaknya, ada mobil yang mengalami kenaikan harga, namun tidak sedikit pula yang harganya merosot tajam.


Ketentuan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 yang merupakan hasil revisi dari PP No. 73 Tahun 2019.


Dalam aturan baru tersebut, kendaraan bermotor yang memiliki emisi rendah dan konsumsi BBM lebih irit akan diberi insentif berupa PPnBM lebih rendah. Sebaliknya, jika emisi dan konsumsi BBM tinggi, maka PPnBM yang diberikan akan lebih besar dan mempengaruhi harga jualnya.


Salah satu mobil yang mengalami penurunan harga yang cukup tajam adalah Toyota Alphard. Alphard 3.5 Q A/T yang semula dijual dengan harga Rp 1.990.450.000, kini harganya turun sebanyak Rp 446,9 juta menjadi Rp 1.543.550.000.


Adapun harga Lexus LM 350 yang turun dari Rp 2,423 milyar (7-seater) dan Rp 3,063 milyar (4-seater) masing-masing menjadi Rp 1,938 milyar dan Rp 2,441 milyar.


Selain itu, Toyota Supra 3.0 L A/T dengan mesin 2.988 cc yang semula dibanderol Rp 2.211.320.000, kini turun menjadi Rp 2.013.820.000 atau turun hampir Rp 200 juta.


Menurut Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum GAIKINDO, ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada tiga kementerian yang berperan penting untuk menentukan besaran Pajak Kendaraan Berdasar Emisi ini, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Keuangan.


Kementerian Perindustrian menurut Kukuh akan memiliki peran untuk menentukan skema tarif pajak yang akan dikenakan. Sementara untuk menguji emisi dan konsumsi bbm, semuanya akan di handle langsung oleh Kementerian Perhubungan.


Dari hasil pengujian yang dilakukan, nantinya akan diketahui berapa besaran emisi gas buang dan berapa konsumsi bahan bakar kendaraan tersebut. Sebagai ilustrasi, sedan yang tadinya dikenakan PPnBM mulai dari 30 persen, kini bisa mendapatkan tarif yang lebih rendah bahkan hingga 15 persen.


0 Komentar


Tambah Komentar