https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/9a2cff43-094a-4051-895d-67e4aad6af9b.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/b13da785-5603-4053-921e-6379fcdbd9e6.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/180c891f-54b0-4724-825d-7cefe7eff794.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/9a6e83c6-c7c1-4c9f-ae13-8d90f1ecdd33.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/cb9ab36a-8038-4501-9a06-14ad0337374c.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/9a2cff43-094a-4051-895d-67e4aad6af9b.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/b13da785-5603-4053-921e-6379fcdbd9e6.jpeg

145 Ribu Kendaraan di Depok Nunggak Pajak, Ada Moge Hingga Mobil Mewah

04 March 2023

dilihat 99x

Mobilku.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere mengungkapkan bahwa terdapat 145 ribu kendaraan di wilayahnya yang masih menunggak pajak. Dari total tersebut, 15 persennya bahkan merupakan mobil mewah dan motor gede (moge).


Kepala P3D Samsat Cinere, Enih Sri Murni, mengatakan bahwa mayoritas penunggak pajak tersebut merupakan sepeda motor. Adapun jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor ini mencakup lima kecamatan Samsat Cinere, yakni Cinere, Limo, Pancoran Mas, Bojongsari, dan Sawangan. 


P3D Samsat Cinere memiliki potensi pajak mencapai 375 ribu kendaraan, sementara yang mampu membayarkan pajaknya hanya 10 persen. Enih mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menggenjot pembayaran pajak kendaraan ini hingga berada di angka 20 persen.


Untuk mencapai target tersebut, P3D Samsat Cinere akan menggelar sosialisasi dan sinergitas program bersama kecamatan dan kelurahan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan Program Keliling Kelurahan dan Kecamatan. 


"Masyarakat dapat melunasi pajak kendaraannya melalui Samsat Mobile seperti Sambara, J'Bret, dan KTMDU Penelusur Pajak. Warga juga bisa bayar melalui E-Samsat dan T-Samsat, serta aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal," ujar Enih.




0 Komentar


Tambah Komentar